Saat ini pengiriman barang ke luar negeri sangat mudah, dimana setiap pengiriman harus kita cari tahu dulu bagaimana prosedurnya. Anda hanya perlu mengirimkan data dan informasi detail mengenai paket yang ingin Anda kirim ke luar negeri.
Biaya Ekspor Barang ke Luar Negeri
Perlu Anda ketahui bahwa informasi mengenai biaya ekspor ke luar negeri misalnya biaya ekspor ke jepang kalau lewat jasa pengiriman kilo.id dari harga terendah 420/kg tergantung jenis pengiriman yang di pilih.
sekedar untuk di ketahui biaya pengiriman sudah diatur dan dipublikasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional (PP KPDEN). Peraturan ini harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat langsung dalam ekspor barang ke luar negeri.
Aturan ini memuat beberapa poin penting yang harus dipatuhi dan dipatuhi oleh seluruh eksportir dari seluruh Indonesia. Tujuannya agar dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lancar guna memajukan sektor perekonomian bangsa di masa yang akan datang.
Desas-desus beredar bahwa salah satu isi penting dari peraturan baru tersebut adalah untuk mengarahkan kegiatan ekspor guna menghasilkan devisa, menghemat devisa dalam negeri dan meningkatkan kapasitas produksi nasional. Tidak bisa dipungkiri banyak eksportir Indonesia yang sangat kreatif dalam menciptakan produk untuk dikirim ke luar negeri.
Bukan rahasia lagi kalau negeri tercinta ini memiliki beragam sumber daya alam yang kerap diolah menjadi sesuatu untuk dikonsumsi setiap hari. Kondisi ini bahkan membuat beberapa negara tertarik untuk memasarkannya dengan menyepakati kebijakan ekspor yang berlaku saat ini.
Jenis-Jenis Biaya Ekspor di Indonesia
- Biaya Pengadaan
- Biaya produksi.
- Perolehan Dana/Nilai Barang.
- Biaya pengurusan
- Biaya Pengepakan.
- Upah untuk transportasi dari gudang ke pintu gudang.
- Biaya pemuatan barang dari pintu gudang ke atas pengangkut ke dalam peti kemas.
- Biaya untuk Retribusi Negara (Pajak Ekspor)
- Biaya Statistik.
- Pajak Ekspor dan Pajak Ekspor Tambahan (PET).
- Tugas Barang.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Biaya Layanan Pihak Ketiga (Layanan Pihak Ketiga)
- Biaya Provinsi dan/ Bunga Bank.
- Anggaran Jasa Transportasi (MKL/EMKJ/PPJK).
- Biaya Surveyor (Sertifikat Inspeksi).
- Premi Asuransi (Premi Asuransi).
- Biaya SKA/COO (Certificate of Origin) Negara.
- Biaya Karantina Tumbuhan (Phytosanitary).
Demikian pembahasan mengenai biaya ekspor barang ke luar negeri, semoga artikel ini bermanfaat khususnya untuk Anda yang ingin mengetahui tentang biaya ekspor ke jepang.