Skip to content

myberrytree.com

majalah bisnis, gaya hidup & kesehatan

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Cara Membuat UMKM Online secara Mudah di Rumah Saja

Posted on Desember 5, 2022Desember 20, 2022 by admin

Usaha kecil-kecilan dikenal dengan nama UMKM. Kapanpun Anda ingin mulai membuka usaha dengan modal bisa dilakukan. Hanya saja di era sekarang ini sebaiknya usaha yang dimiliki juga terdaftar secara online agar bisa berkembang dan memiliki izin usaha. Berikut ini cara membuat UMKM Online secara mudah di rumah saja.

1.     Memenuhi Kriteria UMKM

Sebelum mendaftarkan secara online pastikan usaha Anda sudah memenuhi kriteria sebagai UMKM. Bisa memilih UMKM yang sifatnya pengrajin. Kriteria lainnya bisa memilih UMKM yang bisa bekerja subkontrak bahkan sanggup untuk melakukan ekspor.

UMKM Anda harus mampu bertransformasi nantinya menjadi sebuah bisnis yang lebih besar. Jika UMKM Anda sudah memiliki kriteria ini barulah layak untuk didaftarkan UMKM online.

2.      Siapkan Persyaratan

1)      WNI

2)      Bukan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, dan bukan pegawai di BUMN atau BUMD.

3)      Usaha skala mikro yang dimiliki didukung dengan surat usulan calon penerima BPUM dari Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat.

4)      Tidak sedang berstatus penerima pinjaman di bank ataupun KUR (Kredit Usaha Rakyat).

5)      Melengkapi persyaratan dokumen berupa fotokopi kartu identitas/KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), Foto usaha UMKM.

6)      Melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.

7)      Adanya Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB) serta Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai bukti kepemilikan

8)      Melampirkan Surat Keterangan Usaha (khusus KTP dan domisili usaha yang berbeda)

 

3.      Daftar ke Situs Online Single Submission

1)      Masuk ke situs resmi OSS di go.id.

2)      Buat akun dan login

3)      Klik tombol Perizinan Berusaha lalu pilih perseorangan.

4)      Pilih menu Pendaftaran NIB sesuaikan dengan usaha yang dimiliki Perorangan mikro atau pendaftaran NIB perseorangan kecil.

5)      Klik tombol Simpan dan Lanjutkan

6)      Buat rangkuman data sesuai yang telah diisi sebelumnya.

7)      Centang pada kotak disclaimer

8)      Klik proses NIB.

Cara membuat UMKM online secara mudah di rumah bisa dilakukan kapan saja setelah semua persyaratan yang dibutuhkan sudah disediakan. Keuntungan mendaftarkan UMKM online ini untuk mendapatkan peluang lebih besar karena usaha Anda terdaftar dengan izin yang resmi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Rekomendasi Drama Korea Bertemakan Balas Dendam, Ada Favorit Kamu?
  • 4 Kuliner Ternikmat di Kota Surabaya
  • Ketahui Beberapa Alasan Klaim Asuransi Ditolak
  • Pinjaman Syariah dan Pembiayaan Syariah di PT BPRS ALMASOEM
  • Manfaatkan Layanan Bank Sinarmas: Mendaftar Kartu Kredit dan Mengisi Saldo Uang Elektronik dengan Mudah

Arsip

Kategori

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

©2023 myberrytree.com | Design: Newspaperly WordPress Theme