Memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang mendasar yang sebaiknya dimiliki saat ini. Karena dengan memiliki asuransi, kamu akan menjalani hidup yang lebih berkualitas dan tidak khawatir jika terjadi resiko-resiko yang mengguncang finansialmu. Karena, umumnya asuransi akan memberikan perlindungan kepada nasabah apabila terjadi resiko-resiko seperti sakit hingga kematian.
Untuk memiliki asuransi, kamu akan diberikan tanggung jawab untuk membayar premi bulanan atau tahunan. Besaran premi tergantung dengan besarnya manfaat yang akan kamu terima. Untuk dapat klaim asuransi, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Pasti kamu sudah biasa mendengar bahwa ada sebagian nasabah mengeluhkan proses klaim asuransi yang sulit. Hal ini juga bisa menjadi momok dan membuat calon nasabah berpikir dua kali ini mengajukan asuransi. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah bukan dari pihak perusahaan asuransi yang menyulitkan proses tersebut, melainkan ada beberapa faktor yang membuat klaim asuransi kamu sulit atau ditolak.
Sebelum membeli asuransi, sebaiknya pelajari terlebih dahulu kesepakatan atau kontrak asuransinya. Karena semuanya ada dalam kesepakatan antara pihak pembeli polis asuransi, pihak perusahaan asuransi, dan terikat hukum. Jadi, klaim bukan tanpa alasan ditolak.
Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa klaim asuransi ditolak:
1. Polis Asuransi Lapse atau Tidak Aktif
Polis asuransi lapse atau tidak aktif adalah penghentiaan penanggungan asuransi karena tidak terbayarnya premi dan biaya-biaya polis yang telah jatuh tempo. Keadaan polis yang tidak aktif ini akan menjadi salah satu akibat klaim kamu ditolak. Asuransi sudah pasti tidak akan membayar klaim jika polis asuransi kamu dalam kondisi lapse.
2. Klaim Diajukan Melebihi Waktu yang Ditentukan
Dalam masa klaim asuransi ada tenggat waktu yang telah ditentukan. Jadi, apabila klaim yang dilakukan melewati batas waktu tersebut, maka klaim asuransi kamu dapat tertunda atau bahkan dapat ditolak. Berbeda jenis asuransi, berbeda juga tenggat waktu yang ditentukan. Contohnya asuransi mobil, kamu harus segera klaim asuransi kamu karena batas waktunya yang sangat pendek, yaitu 3 x 24 jam saja. Sedangkan untuk asuransi jiwa batas waktunya 30 hingga 60 hari. Maka dari itu, sebaiknya perhatikan tenggat waktu yang telah tertuang dalam kesepakatan asuransimu, agar terhindar dari hal-hal seperti ini
3. Klaim tidak Termasuk Dalam Klausul
Setiap jenis asuransi terdapat kesepakatan yang menyantumkan kriteria-kriteria apa saja yang masuk dan tidak termasuk dalam tanggungan asuransi. Contohnya, jika kamu ingin klaim asuransi bermotor yang dapat menanggung kerusakan berat atau TLO. Tetapi nilai kerusakan pada mobil kamu tidak mencapai persentasi yang ditentukan oleh pihak asuransi, maka klaim asuransi kamu juga bisa ditolak.
4. Dokumen Klaim Tidak Lengkap
Dalam mengajukan klaim asuransi, kamu akan diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan dan dokumen untuk menunjang proses tersebut. Jika dokumen yang kamu sediakan kurang, maka permintaan klaim kamu juga bisa ditolak. Contohnya, jika kamu memiliki asuransi kesehatan dengan metode reimburse, kamu harus melengkapi beberapa dokumen dari rumah sakit dan surat keterangan dokter, kemudian kamu juga harus mengisi formular klaim. Jika salah satu dari dokumen tersebut tidak tersedia, maka proses klaim kamu tidak dapat di proses.
5. Berada Pada Masa Tunggu
Salah satu faktor yang perlu kamu perhatikan sejak awal adalah periode masa tunggu. Karena sebagian besar asuransi menerapkan masa tunggu ini. Jadi selama beberapa waktu tertentu yang telah disepakati, asuransi tidak dapat digunakan atau di klaim.