Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam rangka mengatasi permasalahan terkait Pandemi Covid 19, Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Dikutip dari , Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anggaran dana yang disalurkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 28,71 triliun. Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Pencairan dana PKH dapat dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah. Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id. Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau berikut. Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan). Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar '' Data Tersedia ' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos. Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, Apri, Juli, dan Oktober. Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:
Ibu Hamil: Rp 3 Juta Anak Usia Dini : Rp 3 Juta Anak Sekolah :
SD : Rp 900 ribu SMP : Rp 1,5 Juta SMA : Rp 2 Juta
Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.
Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga. Bantuan disalurkan juga melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember. Proses pencairannya akan dilakukan di e warong terdekat.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April. Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.